Detail Seluncuran TK/ Paud Fiberglass | Playground Anak | Seluncuran Fiberglass
Produk seluncuran anak sesuai untuk TK/ Paud berbahan fiberglass desain terbaru.Lebih aman karena memiliki double layer.Produk seluncuran fiberglass untuk anak anak TK/ Paud ini memiliki ketebalan dan kelenturan dengan standart safety yang lebih baik.
Tersedia dalam beberapa ukuran:
140 x 40 cm
250 x 40 cm
300 x 40 cm
Tersedia dalam beberapa model:
single lurus
double lurus
single wave/ gelombang
double wave
spiral
turning/ belokan
Raja Fiber memproduksi seluncuran dan permainan anak TK dalam bentuk set knock down.Dapat dipesan lengkap atau seluncurnya saja.Kapasitas produksi hingga 500 pcs per bulan dengan kualitas terbaik dan bergaransi resmi.
SPESIFIKASI BAHAN WATERSLIDE ( Fiberglass)
1. Bahan menggunakan Resin type Isopthalic tahan terhadap cuaca ( Setara Yucalac 157/ Justus)
2. Gelcoat Fiberglass harus menggunakan bahan anti UV dan tidak dicampur manual ( Gelcoat harus menggunakan standart Eropa / Amerika / Jepang)
3. Pewarna Fiber / Pigmen menggunakan bahan anti UV
4. Proses Pewarnaan / Finishing menggunakan metode Spray Up
5. Serat Fiberglass harus menggunakan buatan Eropa / Amerika / Jepang
6. Pada lapisan pertama Water Slide harus dilengkapi bahan serat fiber yang menutupi pori-pori sangat halus ( Surface Mat)
7. Ketebalan Fiberglass 6 – 8mm
8. Material Serat Fiber terdiri dari: – Glass MAT 300, 450 – Woven Roving 400, 600
9. Ketahanan Fiberglas mencapai lebih dari 15tahun
Kami menyediakan berbagai desain yang atraktif dan elegan dengan warna warna ceria atau motif tertentu.
SMS CENTER 24 JAM:
Ketik : Nama[ spasi] Kota[ spasi] Pertanyaan
KIRIM Ke: 0821 3660 8248 - 0271 7947 669
Dengan QUICKSMS SERVER dalam hitungan menit Anda akan mendapatkan respon jawaban dari Team IT Raja Fiber
Merk dan Produk RAJA FIBER INDONESIA adalah terdaftar milik PT INDONESIA MUDA DIANENDRA
Hak Cipta dilindungi undang-undang Nomor 19 Tahun 2002
Desain Industri dilindungi undang-undang Nomor 31 Tahun 2000
Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta
Fatwa MUI Nomor 1/ MUNAS VII/ MUI/ 15/ 2005 tentang HAKI.
Tampilkan Lebih Banyak